Jakarta, 18 Oktober 2012 - PT Bank
Danamon Indonesia, Tbk. (“Danamon”) pada hari ini, 18 Oktober 2012
meluncurkan salah satu inovasi dan layanan terbaru dengan nama Solusi Emas
Murni. Produk terbaru dari Danamon Syariah ini hadir memenuhi kebutuhan
masyarakat yang berkeinginan memiliki emas yang diperuntukkan sebagai tabungan
untuk masa depan dengan cara ringan dan mudah. Solusi Emas Murni Danamon Syariah
menggunakan prinsip perbankan syariah dengan akad Murabahah (jual beli) dan
telah memenuhi peraturan Bank Indonesia.
Peluncuran Solusi Emas Murni dilakukan Herry Hykmanto, Direktur
Danamon Syariah dan M. Budi Utomo, Solusi Emas Syariah Business Head Danamon
Syariah disaksikan Vera Eve Lim, Chief Financial Officer dan Direktur Danamon
di Menara Bank Danamon, Jakarta. Sebelumnya pada tahun 2010 Danamon Syariah
telah menghadirkan layanan gadai Solusi Emas yaitu solusi layanan dengan agunan
emas berbasis syariah untuk memenuhi berbagai kebutuhan nasabah yang sifatnya
mendesak, seperti kebutuhan untuk biaya pendidikan, biaya pengobatan, tambahan
modal usaha dan lainnya.
“Kami yakin kehadiran layanan pembiayaan
kepemilikan emas Solusi Emas Murni Danamon Syariah ini dapat menjawab kebutuhan
masyarakat yang ingin memiliki emas dengan cara ringan dan mudah di mana pada
umumnya masyarakat Indonesia dewasa ini masih menjadikan emas sebagai salah
satu tabungan. Dan untuk memberikan rasa aman kepada nasabah, kami sampaikan
bahwa produk ini telah memenuhi ketentuan yang telah ditetapkan oleh Bank
Indonesia.” ujar Herry
Hykmanto, Direktur Danamon Syariah dalam acara peluncuran Solusi Emas Murni
Danamon Syariah di Jakarta.
Saat ini Solusi Emas Murni Danamon Syariah sudah siap melayani
pembiayaan kepemilikan emas di 160 cabang yang tersebar di berbagai kota antara
lain Sumatera, Jawa, Madura, Bali, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi dan telah
menjalin kerja sama dengan beberapa supplier emas dan toko emas lokal di
sekitar kantor cabang Solusi Emas. Ada 3 jenis emas yang akan diberikan
pembiayaan kepemilikan yaitu emas lantakan produksi Antam atau non Antam, perhiasan
dan koin emas.
Kepemilikan emas yang diperuntukkan sebagai tabungan ini
memberikan manfaat dapat dijadikan sebagai sumber dana berbagai kebutuhan untuk
jangka panjang seperti persiapan dana pendidikan, dana ibadah haji atau umroh,
sebagai persiapan dana pensiun atau kebutuhan lainnya di masa mendatang. Solusi
Emas Murni Danamon Syariah juga menawarkan keleluasaan bagi calon nasabah untuk
menentukan sendiri jenis emas dan memilih sendiri supplier emas atau toko emas yang
diinginkan. Kemudahan lainnya, calon nasabah dapat memiliki emas dengan jangka
waktu angsuran yang fleksibel hingga 5 tahun dengan proses transaksi yang mudah
karena cukup mengisi formulir aplikasi dan membayar uang muka.
Sementara itu, M. Budi Utomo, Solusi Emas Syariah Business Head
Danamon Syariah menambahkan, “Solusi Emas Murni Danamon Syariah memberikan maksimum pembiayaan
kepemilikan emas hingga sebesar Rp150 juta untuk setiap nasabah dengan tenor 2-5
tahun. Untuk jenis perhiasan seperti cincin, gelang atau kalung, yang diberikan
pembiayaan yang memiliki kadar emas minimal 18 Karat. Kami berharap sampai
akhir tahun 2012 ini dapat menyalurkan pembiayaan kepemilikan emas mencapai Rp150
miliar.”
Tidak ada komentar:
Posting Komentar